CONTOH SURAT PEMBAGIAN TUGAS

Posted by Labels: at



YAYASAN PONDOK PESANTREN NURUL IMAN
“ MADRASAH IBTIDAIYAH “
Jl. KH. Abdurrahman No. 1 Desa Tegal Pasir Jambesari Darussholah
Kabupaten Bondowoso HP. 085236173337 / 085231590600

SURAT KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH NURUL IMAN
NOMOR : 10 / MI-NI / VI / 2013
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PROSES BELAJAR MENGAJAR
TAHUN PELAJARAN 2013/2014

Menimbang
:
Bahwa dalam rangka memperlancar proses belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman, maka dipandang perlu menetapkan pembagian tugas Guru, tahun pelajaran 2013/2014
Mengingat
:
1.      Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 1992 jo. Nomor 39 tahun 2000 tentang Tenaga Kependidikan.
2.      Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.      Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
5.      PP No. 74 Tahun 2008 Pasal 1 ayat 8, tentang Guru.
6.      Surat Edaran Sekretaris Jenderal No Sj/744/2009 tentang Penataan Guru Non-PNS.
7.      AD/ART Pondok Pesantren Nurul Iman Tegal Pasir Kec. Jambesari Darussholah Kabupaten Bondowoso
Memperhatikan
:
Hasil Rapat Dewan Guru Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman, tanggal 10 Juni 2013 tentang pembagian tugas guru dalam kegiatan proses belajar mengajar pada tahun pelajaran 2013/2014.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Keputusan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman tentang Pembagian Tugas Guru Dalam Kegiatan Proses Pembelajaran dan Tugas Tertentu pada Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Tahun Pelajaran 2013 / 2014.
Pertama
:
Memberikan tugas guru dalam kegiatan proses pembelajaran Tahun Pelajaran 2013/ 2014 pada Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman dengan rincian pembagian tugas seperti tercantum dalam lampiran 1 keputusaan ini.
Kedua
:
Dalam melaksanakan tugasnya semua guru harus membuat program kegiatan dan melaporkan hasil tugasnya secara kontinyu dan tertulis kepada Kepala Madrasah
Ketiga
:
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah.
Keempat
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan dan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di       :  Tegal Pasir
Pada Tanggal        :  10 Juni 2013
KEPALA MADRASAH



ABDUL WAHID, S.Th.I
Tembusan kepada :


1.       Ketua Pengurus YPP. Nurul Iman
2.       Bapak/Ibu Guru yang bersangkutan
3.       Arsip
Lampiran 1          :  Keputusan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman
                                   Nomor               :  10/MI-NI/VI/2013
                                   Tanggal              :  10 Juni  2013








PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR
MADRASAH IBTIDAIYAH NURUL IMAN
TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014
No
Nama
Kode
Beban Tatap Muka
Tugas Tambahan
Jml Jam Perminggu
Mata Pelajaran
Kls
Jml Jam
Jml Jam Perminggu
Jenis Tugas
Jml Jam
1.
Abdul Wahid, S.Th.I
A
- Fiqih
I s.d VI
6
6
Kepala
Madrasah
18
24
2.
Tugas Triono Yuniarsa, S.Pd
B
- Guru Kelas
VI
24
24


24
3.
Jayadi
C
- Guru Kelas
V
24
24


24
4.
Supriyatno
D
- Penjaskes
I
s.d VI
12
12


12
5.
Suparjo
E
- Guru Kelas
IV
24
24


24
6.
Siti Rohida
F
- Guru Kelas
I
24
24


24
7.
Suphari
G
- Bahasa Arab
- Nahwu
IV,V,VI

6
6
12


12
8.
Affan Andika Achmad
H
- Guru Kelas
II
24
24


24
9.
M. Ishak
I
- Guru Kelas
III
24
24


24
10
Achmad Zaeni
J
- SBK
-Bahasa Inggris
IV,V,VI
6
6
12


12
11
Ardian Firdausiyah, S.Pd.I
K
- SKI
-BTA
III s.d VI
I s.d III
8

6
14


14
12
Maskur
M
- Aqidah Akhlak
- Quran Hadits
I s.d VI
12
12
24


24
13
Nurul Hasan
N
- Bahasa Madura
I s.d III
6
6


6

Ditetapkan di           :  Tegal Pasir
Pada Tanggal           :  10 Juni 2013
KEPALA MADRASAH


ABDUL WAHID, S.Th.I

 

>
Post a Comment

Back to Top